Rabu, 12 Februari 2014

Gugus Depan Simalungun 313 - 314 Pangkalan SMA Negeri 1 Kec. Siantar


PENDIDIKAN BERKARAKTER DI DALAM GERAKAN PRAMUKA

Negara Indonesia merupakan Negara yang kaya akan sumber daya alam. Dimana, hasil dari alam tersebut sangat berperan penting dalam mensukseskan pembangunan nasional di Negara tercinta ini. Selain itu, kualitas dari pada sumber daya manusia pun perlu ditingkatkan.

Generasi muda saat ini tidak hanya sebagai kader bangsa yang melaksanakan pembangunan saja, melainkan lebih dari itu. Generasi muda merupakan generasi yang mampu mengemban tugas dengan penuh rasa tanggung jawab untuk meneruskan cita – cita luhur bangsa ini. Dengan kata lain, sosok generasi muda yang tangguh, tanggap, mandiri dan kreatif menjadi prasyarat keberhasilan pelaksanaan pembangunan nasional, khusunya di era modernisasi dan globalisasi. Arus informasi global yang datang dari berbagai penjuru dunia, baik melalui dunia maya seperti : facebook, twitter dan sebaginya seakan – akan bagaikan air bah yang kian hari mengalir semakin deras.

Muncul pertanyaan, apakah seluruh generasi muda yang ada sekarang termasuk generasi yang tangguh, tanggap, mandiri dan kreatif? Kalau jawabannya tidak. Lalu langkah apa yang harus dilakukan oleh generasi muda saat ini?

Tak dapat dipungkiri, bahwa organisasi Gerakan Pramuka merupakan satu – satunya wadah pembinaan, pengkaderan dan kegiatan terbaik bagi generasi muda. Pasalnya, tujuan dari Gerakan Pramuka adalah membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun negara, mengamalkan Pancasila, melestarikan lingkungan hidup, menanamkan dan menumbuhkan budi pekerti luhur dengan cara memantapkan mental, moral, fisik, pengetahuan, keterampilan dan pengalaman melalui berbagai kegiatan serta mendidik putra – putri bangsa sejak usia dini.

Kelangsungan hidup suatu bangsa sangat bergantung pada generasi mudanya. Mengapa demikian? Karena, apabila generasi mudanya baik, maka bangsa itu akan menjadi baik. Begitu pula sebaliknya, apabila generasi mudanya buruk, maka bisa dibayangkan apa yang bakal terjadi. Pasti suatu ketika bangsa itu akan hancur dan sulit untuk bangkit kembali.

Generasi muda yang tangguh, tanggap, mandiri dan kreatif adalah generasi yang memiliki kapasitas intelektual, wawasan moral, keterampilan serta jiwa dan tingkah laku yang baik. Mereka bukanlah generasi jalanan yang menghabiskan masa mudanya untuk minum – minuman keras, judi, mengisap obat – obat terlarang seperti narkoba, atau melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat seperti tawuran pelajar dan sebagainya. Bukan pula tipe yang hanya menggantungkan hidup dan masa depannya pada fasilitas dan kekayaan orang tua serta bersikap suka pamer dan hidup berfoya – foya.

Mengingat peran strategis yang diemban oleh generasi muda, maka pengembangan potensi, minat dan bakat mereka pun perlu dioptimalkan. Kebijakan – kebijakan tertentu perlu diambil agar jangan sampai potensi generasi muda yang sangat besar itu justru memberi dampak negatif bagi pengembangan diri generasi muda itu sendiri, maupun dalam kerangka penyiapan generasi muda yang tangguh, tanggap, mandiri dan kreatif.

Penyiapan generasi muda tersebut bukan sepenuhnya tanggung jawab pemerintah saja. Masyarakat pun harus turut bertanggung jawab dan mendukung, baik secara langsung atau pun secara tidak langsung. Jadi, pemerintah dan masyarakat harus saling bahu membahu, mendorong dan memacu kelahiran generasi muda yang tangguh, tanggap, mandiri dan kreatif, pantang menyerah, tidak mengabaikan tugas atau kewajiban dan berjiwa patriotisme yang akhirnya menjadi generasi penerus bangsa yang siap mengemban estafet pembangunan bangsa yang handal.

Peran orang tua dan guru sangatlah diperlukan untuk mengatasi kenakalan remaja dan penyiapan generasi muda yang handal. Perhatian dan ketegasan mereka dalam memberikan didikan kepada generasi muda sangatlah penting. Orang tua menjadi pengontrol di rumah, sedangkan guru di sekolah.  Selain itu orang tua juga harus berusaha memilihkan lingkungan yang baik untuk anak mereka. Karena dari lingkunganlah anak-anak tumbuh dan berkembang. Sedangkan guru berusaha menciptakan lingkungan kondusif di sekolah. Kurikulum yang disusun juga selayaknya mengacu pada pembentukan akhlak dan kepribadian siswa yang bermoral.  Selain kurikulum yang mendukung dan kompetisi pendidik, keteladanan menjadi hal yang mutlak diberikan. Karena tanpa keteladanan dari orangtua maupun pendidik, pesan moral yang akan disampaikan, tidak akan diterima siswa. Sehingga para pelajar tidak hanya unggul dalam IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi), akan tetapi menjadi generasi yang berIMTAQ (Iman Taqwa) dan berkarakter.

Pendidikan adalah suatu proses untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan, membina watak dan kepribadian sehingga kelak peserta didik akan memiliki budi pekerti luhur serta berwawasan intelektual. Pendidikan bukan hanya sekedar proses transformasi ilmu dan keterampilan semata, melainkan diimbangi dengan peningkatan pemahaman terhadap nilai – nilai luhur yang mengubah sikap atau perilaku ke arah yang lebih baik.

Pendidikan harus mampu mengantar peserta didik ke arah kemajuan dirinya, sehingga kelak mereka dapat mengembangkan kemampuan membangun diri sendiri dan masyarakatnya menuju ke kehidupan yang lebih baik dan sejahtera. Maka, alangkah kelirunya jika pendidikan hanya ditujukan untuk mengejar target sumber daya manusia demi memenuhi kebutuhan industri belaka. Walaupun memang sektor ini yang sedang dikembangkan. Andaikata pendidikan seperti terjadi, esensinya justru menimbulkan degradasi di kalangan kaum terpelajar, yang diharapkan menjadi generasi penerus bangsa. Walaupun yang tampak berhasil itu, hanya akan menghasilkan sosok terampil tetapi kurang memiliki kebesaran moral.

Dunia pendidikan sebagai salah satu wahana yang menyiapkan sumber daya manusia sebagai generasi penerus bangsa, seyogyanya tetap memiliki komitmen untuk mewariskan nilai – nilai luhur bangsa. Jika tidak demikian, generasi muda justru akan memorak-porandakan tata nilai dan norma yang justru dijunjung tinggi demi kejayaan bangsa.

Gerakan Pramuka dikenal sebagai salah satu wadah pendidikan yang bergerak di luar rumah dan di luar sekolah. Pendidikan kepramukaan memiliki ciri – ciri khas yang tidak dimiliki oleh model pendidikan lain, yang dikenal dengan PDMPK (Prinsip Dasar dan Metode Pendidikan Kepramukaan). Dengan lahirnya UU No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, maka Gerakan Pramuka memiliki status yang lebih tinggi sebagai satu - satunya Organisasi Kepanduan yang diakui secara Undang-undang, hal ini tentunya menjadi kebanggaan yang luar biasa bagi anggota Pramuka dari tingkat Gugus Depan (GUDEP) sampai tingkatan tertinggi seperti Kwartir Nasional, selain dinilai lebih jelasnya Gerakan Pramuka secara hukum juga akan mendapatkan anggaran yang tentunya tujuan utamanya adalah untuk melaksanakan pengembangan potensi di Pramuka itu sendiri, tentunya kegiatan Pramuka sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka yang berorientasi pada pengembangan, dan pembina watak dan kepribadian para pemuda yang di jaman sekarang sudah mulai terabaikan. Selain itu, Gerakan Pramuka  juga mempunyai tanggung jawab yang sangat besar terhadap penyiapan generasi muda yang berkarakter di negara tercinta Indonesia.

Andil Gerakan Pramuka dalam upaya menyiapkan generasi muda menjadi generasi penerus bangsa yang tangguh, tanggap, mandiri dan kreatif hingga saat ini sudah menampakkan hasil. Pasalnya, pendidikan kepramukaan tidak hanya memberikan pengetahuan dan keterampilan belaka, melainkan menyangkut pula pembinaan watak dan tingkah laku peserta didik sehingga terbentuk karakternya. Sistem yang diterapkan dalam pendidikan kepramukaan berbeda dengan sistem pendidikan dalam keluarga. Berbagai jenis kegiatan yang dilaksanakan, dikemas sedemikian rupa dalam bentuk permainan yang menarik dan menyenangkan namun tidak mengabaikan nilai – nilai yang ingin dikembangkan.

Gerakan Pramuka memiliki kode etik dan landasan yang harus dilaksanakan oleh seluruh anggota Gerakan Pramuka. Dalam pendidikan kepramukaan peserta didik dilatih untuk takwa, jujur, hemat, disiplin, bersikap ksatria, dan dapat dipercaya sesuai dengan bunyi dasa darma pramuka. Itu berarti anggota Gerakan Pramuka minimal harus memiliki keterampilan dan daya juang yang tinggi. Dalam pendidikan kepramukaan mereka memang sengaja dilatih agar mampu bertahan (Survive) dalam kondisi apa pun. Kecuali itu mereka pun dididik supaya memiliki etos kerja dan dedikasi tinggi terhadap tanggung jawab yang diembannya. Sistem beregu misalnya, pendidikan dengan cara ini dapat digunakan sebagai wahana berlatih memimpin dan dipimpin. Generasi penerus bangsa seutuhnya adalah sosok yang mampu memimpin dan dipimpin. Artinya, waktu memimpin mereka tertib dan pada saat dipimpin pun tetap tertib dan berdisiplin.

Sebagai anggota Gerakan Pramuka harus menjadi teladan bagi orang – orang di sekitarnya baik di rumah, sekolah maupun di masyarakat. Ia harus mampu dan sanggup menjadi pioner dalam berbakti dan berkarya untuk bangsa. Melalui kegiatan perkemahan, anggota Gerakan Pramuka dilatih bergaul di tengah masyarakat. Perkemahan sebagai suatu alat pendidikan, memiliki aturan dan kesepakatan bersama dalam ihwal mengatur dan melaksanakan kegiatan secara bersama. Mengapa demikian? Karena masing – masing anggota Gerakan Pramuka sudah terlatih untuk mematuhi aturan yang ditetapkan, maka ketika ia berada di dalam masyarakat, dengan sendirinya mereka akan berusaha agar tidak melanggar hukum dan tata kehidupan dalam pergaulan antar sesamanya.

Sebagai wujud rasa ikhlas bakti bina bangsa, Gerakan Pramuka menyelenggarakan perkemahan bakti maupun perkemahan wirakarya. Disana setiap anggota Gerakan Pramuka dididik dan dibina menjadi generasi bangsa yang tangguh, tanggap, mandiri dan kreatif yang diharapkan sanggup melaksanakan amanat dan estafet pembangunan nasional di negara kita tercinta Indonesia.

Oleh : Kak Rifky Fadhlan, S.Pd

Tidak ada komentar:

Posting Komentar