GERAKAN PRAMUKA
GUGUS
DEPAN SIMALUNGUN 02.07.313
GUGUS
DEPAN SIMALUNGUN 02.07.314
BERPANGKALAN PADA SMA NEGERI
1 PERUMNAS BATU VI
Jl. Mahoni Raya No. 4 Perumnas Batu VI Kec. Siantar, Kab. Simalungun
SURAT KEPUTUSAN
KETUA MAJELIS PEMBIMBING GUGUS DEPAN 02.07.313 – 02.07.314
PANGKALAN SMA NEGERI 1 KEC. SIANTAR
KAB. SIMALUNGUN
NOMOR : 001/SK/GP/313-314/II/2014
TENTANG
SUSUNAN PENGURUS DEWAN AMBALAN
DIPONEGORO – DEWI SARTIKA
GUGUS DEPAN SIMALUNGUN 02.07.313 – 02.07.314
PANGKALAN SMA NEGERI 1 KEC. SIANTAR, KAB. SIMALUNGUN
MASA BAKTI 2014 - 2015
Ketua Majelis
Pembimbing Gugusdepan Simalungun 02.07.313 – 02.07.314
SMA Negeri 1 Kec.
Siantar :
Menimbang
: a. Bahwa
agar pembinaan Pramuka Penegak di Gugusdepan Simalungun
02.07.313
– 02.07.314 pangkalan SMA SMA NEgeri 1 Siantar dapat terus
ditingkatkan dan dikembangkan perlu adanya bimbingan secara
positif
dan terus menerus;
b. Bahwa dengan telah dibentuknya
kegiatan pendidikan kepramukaan
golongan
penegak yang lebih efisien dan akurat di Gugusdepan
02.07.313
– 02.07.314, maka perlu menetapkan Susunan Pengurus
Dewan
Ambalan Diponegoro – Dewi Sartika Gugusdepan Simalungun
02.07.313
– 02.07.314 SMA Negeri 1 Siantar Masa Bakti 2014 - 2015
dengan
Surat Keputusan.
Mengingat : 1. Undang – Undang Republik Indonesia No.
12 Tahun 2010 Tentang
Gerakan
Pramuka;
2. Keputusan Presiden Republik Indonesia
Nomor 024 Tahun 2009
tentang
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka;
3. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka Nomor 203 Tahun
2009
tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka;
4. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka Nomor 080 Tahun
1988
tentang Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan
Pandega;
5. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka Nomor 214 Tahun
` 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Dewan Kerja Pramuka Penegak
dan
Pandega.
Memperhatikan : 1.
Keputusan Musyawarah AmbalanDiponegoro
– Dewi Sartika
Gugusdepan
Simalungun 02.07.313 – 02.07.314 SMA Negeri 1
Siantar
pada tanggal 13 Februari 2014;
2. Saran, pendapat
dan usulan Peserta Musyawarah Ambalan dan
Pembina.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
PERTAMA : Menetapkan
dan mengukuhkan Susunan Pengurus Dewan Ambalan
Gugusdepan Simalungun
02.07.313 – 02.07.314 SMA Negeri 1 Siantar Masa
Bakti
2014 – 2015 sebagaimana terlampir dalam Surat Keputusan ini.
KEDUA : Pengurus Dewan Ambalan Gugusdepan Simalungun
02.07.313 – 02.07.314
SMA Negeri 1
Siantar Masa Bakti 2014 – 2015 pada dicantum
bertanggungjawab
kepada Pembina dan melaksanakan tugas sesuai dengan
Petunjuk
Penyelenggaraan Gerakan Pramuka.
KETIGA : Biaya
yang timbul sebagai akibat diterbitkannya surat ini dibebankan kepada
SMA Negeri 1
Siantar, Kab. Simalungun serta bantuan lain yang tidak
mengikat.
KEEMPAT : Surat
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan
apabila
terdapat kekeliruan maka akan diadakan pembetulan sebagaimana
mestinya.
Ditetapkan di : Simalungun
Padatanggal : 02 Maret 2014
Kepala SMA Negeri 1 Kec. Siantar
Selaku Ka Mabigus 313 - 314,
Drs. MARUDUT SIRINGORINGO
NIP :
SALINAN, disampaikan kepada Yth.
1.
Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan
2.
Pembina Gugus Depan
3.
Para Pengurus Dewan Ambalan
4.
Arsip
Lampiran I : Surat Keputusan Ka Mabigus Dewan
Ambalan Diponegoro – Dewi Sartika
Gugus Depan Simalungun 02.07.313
– 02.07.314 Pangkalan SMA Negeri 1 Siantar, NOMOR : 001/SK/GP/313-314/II/2014.
Tentang : Susunan
Pengurus Dewan Ambalan Diponegoro – Dewi Sartika Gugusdepan
Simalungun 02.07.313 – 02.07.314 SMA
Negeri 1 Siantar Masa Bhakti 2014
–
2015
SUSUNAN KEPENGURUSAN
DEWAN
AMBALAN DIPONEGORO
GUGUS DEPAN 02.07.313 SMA
NEGERI 1 SIANTAR
MASA BAKTI 2014 - 2015
PRADANA : HENDRI FRANSISCO SIMANJUNTAK
KERANI : REYHAN AHMAD LUBIS
JURU UANG : SUBASTIAN MANURUNG
PEMANGKU ADAT : DOLI HUTABARAT
SEKSI – SEKSI :
1.
SIE. GIAT / OPERASIONAL
-
KOORDINATOR : PURNAMA
FADILA
-
ANGGOTA : JUNAEDI PURBA
2.
SIE. KAJIAN dan TEKNIK KEPRAMUKAAN
-
KOORDINATOR : REZA
SIAHAAN
-
ANGGOTA : SIMEUN P. SARAGIH
3.
SIE. HUMAS
-
KOORDINATOR : RENALDY
SIRAIT
-
ANGGOTA : DEDY ALFIAN L.
4.
SIE. LOGISTIK
-
KOORDINATOR : ESRA
FERDINAN GULTOM
-
ANGGOTA : AHMAD KHOIRI
5.
SIE. LITBANG
-
KOORDINATOR : SUANDY
PRANATA PANGARIBUAN
-
ANGGOTA : DEAR JENESDY
6.
SIE. KEROHANIAN
-
KOORDINATOR : MUHAMMAD
SYAIDDANUARI
-
ANGGOTA : AGUS REMON PANJAITAN
SUSUNAN KEPENGURUSAN
DEWAN
AMBALAN DEWI SARTIKA
GUGUS DEPAN 02.07.314 SMA NEGERI 1 SIANTAR
MASA BAKTI 2014 - 2015
PRADANA : DEBY TANTRI
KERANI : AMELIA PRATIWI SINAGA
JURU UANG : RISKA PARAMITA NAINGGOLAN
PEMANGKU ADAT : DESI RAMAYANI
SEKSI – SEKSI :
7.
SIE. GIAT / OPERASIONAL
-
KOORDINATOR : RATNA
SARI DEWI
-
ANGGOTA : HESTI ANDRIANI
8.
SIE. KAJIAN dan TEKNIK KEPRAMUKAAN
-
KOORDINATOR : NURHAYATI
-
ANGGOTA : IIN GERADINE PARHUSIP
9.
SIE. HUMAS
-
KOORDINATOR : BETTY
SITOMPUL
-
ANGGOTA : THERESIA PURBA
10. SIE. LOGISTIK
-
KOORDINATOR : DESI
TANIA SITORUS
-
ANGGOTA : AGNES OLIVIA BARUS
11. SIE. LITBANG
-
KOORDINATOR : RESINTAULI
SITANGGANG
-
ANGGOTA : PUTRI AINUN RAHMI SIREGAR
12. SIE. KEROHANIAN
-
KOORDINATOR : DEWI
SANDRA
ANGGOTA : MESSI SIRAIT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar